Cara Daftar BPUM 2021 & Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link E-Form BRI
Untuk pendaftaran setiap peserta harus melakukan pengajuan seluruh berkas persyaratan secara manual ke Dinas Koperasi di setiap daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan usaha bagi UMKM terdampak Covid-19 atau BPUM diperpanjang 2021 ini.
Bantuan UMKM alias Banpres atau BPUM diberikan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.
Bagi peserta yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima tetap bisa melakukan pencairan hingga Februari 2021 setelah pemerintah melakukan masa perpanjangan pencairan.
Untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
Baca juga: LINK Cek Bantuan UMKM BPUM 2021 Login Eform.BRI.co.id/BPUM Dapat 2,4 Juta, Cek Cara Daftar BPUM 2021
Baca juga: Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login https://eform.bri.co.id/bpum
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
1. Login di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
3. Lalu, klik Proses Inquiry
4. Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cairkan Dana Bantuan di Bank
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan