Terdampak Pandemi Covid-19, Polres Mempawah Salurkan Bantuan Kepada Warga Segedong
Pelaksanaan penyaluran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mempawah, serta ro
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebagai bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, dalam hal ini Polres Mempawah lakukan penyaluran bantuan di wilayah hukum Polsek Segedong, tepatnya Warga Kecamatan Segedong.
Pelaksanaan penyaluran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mempawah, serta rombongan PJU Polres Mempawah.
AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas, Bripka Susworo Putu Sastro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Ya, tepat pada Sabtu 9 Januari 2021, sekira pukul 14.30 WIB, telah dilaksanakan penyaluran bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19 oleh bapak Kapolres, beserta rombongan, di Dusun Sabar Menanti, Rt 004 Rw 015, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong," ujarnya, Minggu 10 Januari 2021.
Baca juga: Berita Terkini Sriwijaya Air SJ182 Jatuh - Dua Warga Mempawah Dikabarkan Masuk Daftar Penumpang
Susworo juga menyampaikan, pelaksanaan penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, di Wilkum Polsek Segedong oleh Kapolres Mempawah, adalah sebagai upaya bentuk kepedulian Kepolisian kepada warga di wilayah Kecamatan Segedong.
"Dilaksanakannya bakti sosial penyaluran beras, di Wilkim Polsek Segedong, sebagai upaya bentuk kepedulian Kepolisian, di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran Virus Corona (Covid -19), terutama bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah," tegasnya.
Susworo juga menyampaikan, pada kegiatan tersebut terdapat 6 warga yang menerima bantuan secara simbolis oleh Kapolres dan rombongan.
"Ya, ada 6 warga yang menerima secara simbolis, yaitu Bapak Sohor, Bapak Alek, Bapak Latif, Ibu Mila, Bapak Samad, serta Ibu Siti, yang semua beralamat di Dusun Sabar Menanti, Desa Peniti Besar, Kecamatan Setedong," jelasnya.
Lanjut kata Susworo, pada kesempatan itu, tak lupa Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
"Ya, Pak Kapolres juga mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona (Covid -19), khususnya di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)