CAIR Besok - Ini Kriteria Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang Dapat Dana Tabungan dari BP Tapera.go.id
Seluruh tabungan dikembalikan kepada PNS yang memperhitungkan manfaat bantuan yang diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS.
Padahal, setiap bulannya saat masih aktif bekerja mereka menyisihkan uang dengan potong gaji untuk membayar iuran ini.
Seorang pensiunan PNS guru di Kota Semarang, Sulastri (61), misalnya menuturkan sudah setahun setelah pensiun yakni Juni 2019 belum menerima tabungan rumah itu.
"Seharusnya tidak lama setelah pensiun bisa ditransfer lewat rekening. Sampai saat ini belum masuk.
Cuma pensiunan setiap bulan yang masuk," ucapnya kepada Tribun Jateng.
Meskipun bernama tabungan rumah, Sulastri tidak mengambil unit rumah setelah pensiun. Ia lebih memilih uang tunai.
Menurutnya, PNS angkatan sebelumnya persis yang sudah pensiun terlebih dulu justru sudah cair.
"Saya sudah kontak Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) yang menangani tabungan perumahan, tapi katanya disuruh menunggu, masih dalam proses.
Proses kok setahun," ujar warga Ungaran Kabupaten Semarang ini.
Ketika mendengar pengembalian dana akan dicairkan dalam waktu dekat ini, ia mengucapkan merasa bahagia.
"Ya senang yah, akhirnya yang dinanti-nanti bisa dicairkan juga setelah sekian lama.
Pada awal tidak bisa dicairkan, saya khawatirnya hilang. Semoga dana yang kembali tidak ada potongan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengembalian Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Bisa Dicairkan Pekan Depan, https://jateng.tribunnews.com/2021/01/10/pengembalian-dana-taperum-pensiunan-pns-sudah-bisa-dicairkan-pekan-depan?page=all.
Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis