PAKAR HUKUM Sebut Gisel Harus Dihukum, Polisi Malah Nyatakan Gisel Tak di Penjara?

Meski sudah memberikan permintaan maaf secara langsung di depan publik, Gisel disebutkan masih tetap harus menjalani hukum.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
PAKAR HUKUM Sebut Gisel Harus Dihukum. 

"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.

Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.

"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya.

Lihat videonya dari menit ke 02.00:

Gisel Takut Kasusnya Berdampak Negatif ke sang Anak

Psikolog anak Seto Mulyadi memberikan masukan pada artis Gading Marten dan Gisella Anastasia untuk memperhatikan mental anaknya.

Hal tersebut tak lepas dari kasus video syur yang kini menjerat Gisel.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis 7 Januari 2021, Gisel mengakui kesalahannya.

Gisel mengucapkan permintaan maaf pada seluruh rakyat Indonesia, karena tak bisa menjadi panutan sebagai publik figur.

Selain itu, Gisel juga meminta maaf pada mantan suaminya, Gading Marten beserta keluarga yang merasakan dampak atas kasus video asusilanya.

Apalagi Gisel mengaku membuat video syur dengan lelaki bernama Michael Yukinobu de Fretes saat menjadi istri Gading Marten.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved