DIMULAI Hari Ini - Akun WhatsApp Dihapus Permanen Jika Pengguna Tidak Setuju Kebijakan Baru
Dimulai sejak hari ini Jumat 8 Januari 2021 beberapa para pengguna WhatsApp sudah menerima konfirmasi persetujuan terhadap kebijakan baru
Namun, ke depannya WhatsApp akan memungkinkan penggunanya untuk melakukan panggilan via WhatsApp web.
Tak cuma itu, pengguna juga bakal bisa mengirimkan voice note via WhatsApp desktop.
Dihimpun KompasTekno dari 5, fitur ini mulai disebar untuk beberapa pengguna WhatsApp di Amerika Serikat.
Itu artinya, perilisannya ke seluruh pengguna WhatsApp kemungkinan besar tidak akan lama lagi.
5. Minimalisasi akun abal-abal
WhatsApp akan memperbarui izin syarat dan ketentuan baru yang akan berlaku mulai Februari 2021 nanti.
Syarat dan ketentuan tersebut akan menerangkan bagaimana aplikasi memproses data pengguna dan bagaimana bisnis bisa menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat pengguna.
Menurut kabar yang beredar, pengguna harus menyetujui syarat yang akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021 tersebut.
Jika tidak, akun WhatsApp mereka terancam dihapus.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi akun palsu dan abal-abal yang lama bersarang di WhatsApp.
Setelah tanggal 8 Februari 2021, Anda harus menyetujui peraturan baru agar tetap bisa menggunakan layanan WhatsApp, atau Anda bisa menghapus akun milik Anda," begitu bunyi pengumuman WhatsApp, dari tangkapan layar yang didapat WABetaInfo, Senin (4/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?"