Cegah Kerumunan Orang, Tjhai Chui Mie Tegaskan Tak Ada Festival Cap Go Meh di Singkawang
Tjhai Chui Mie menyatakan, perayaan Cap Go Meh 2021 hanya akan diisi dengan menghiasi Kota Singkawang.
Edi menilai, jika kebijakan itu diambil tentu memastikan agar yang masuk ke Kota Pontianak benar-benar negatif Covid-19. Maka, lanjutnya, kebijakan tersebut diambil lantaran sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita sangat setuju kalau Kota Pontianak, karena dengan PCR kita memastikan yang datang ke Pontianak benar-benar bebas atau negatif atau bebas dari Covid-19. Sebab dibuktikan pada saat sampling ada saja yang positif, ini kan kita khawatir juga," kata Edi Rusdi Kamtono.
Apalagi, kata Edi, tren virus Covid-19 saat ini yang semakin ganas. Edi tak menginginkan virus itu masuk ke Pontianak.
"Disatu sisi di kota pembatasan, ternyata dari luar malah masuk. Apalagi dengan tren yang baru yang bermutasi, lebih ganas kan semakin repot lagi. Jadi enggak ada masalah kalau diperpanjang," pungkasnya.
Hingga 28 Februari
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson resmi mengumumkan bahwa syarat masuk wilayah Kalbar melalui moda transporatasi udara menunjukan PCR Negatif diperpanjang sampai 28 Februari 2021.
Sebelumnya pada Surat Edaran Gubernur tertulis bahwa syarat masuk Kalbar harus wajib PCR Negatif sampai 8 Januari 2021. Namun akan dilakukan kajian untuk diperpanjang sampai selesai perayaan Cap Go Meh 2021 tepatnya 28 Februari 2021.
“Syarat masuk wilayah Kalbar bagi penumpang moda transportasi udara dengan terlebih dahulu menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab berbasis PCR negatif di Bandara Keberangkatan dilanjutkan sampai 28 Februari 2021,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan maskapai yang tidak mengikuti aturan, maka maskapai yang melanggar diberlakukan denda Rp 5 juta. Sedangkan bagi penumpang yang melanggar, kewajiban yakni membayar denda biaya pemeriksaan PCR dan menjalani isolasi di Upelkes.
“Jangan coba-coba palsukan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR,” pungkasnya.
Harisson mengatakan, dengan diberlakukannya persyaratan PCR negatif masuk Kalbar cukup efektif menekan laju kasus konfirmasi Covid-19 dari luar Kalbar.
Berdasarkan kajian setelah diterapkan masuk Kalbar wajib PCR cukup signifikan dalam mengendalikan penularan atau meningkatnya kasus konfirmasi di Kalbar.
“Kita melihat penggunaan rapid antigen banyak kelemahan. Pada rapid antigen untuk CT 28 ke atas masih menunjukan negatif. Sementara PCR dengan CT 35-37 sudah positif jadi yang lebih peka adalah PCR. Dimana viral load berjumlah 5 ke bawah PCR bisa mendeteksi seseorang sedang membawa virus covid atau tidak,” ujarnya.
Ia mengatakan sebentar lagi masyarakat Kalbar menghadapi perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang tentunya akan banyak para pelaku perjalanan dalam negeri akan pulang dan berkunjung ke Kalbar.
Maka dari itu Satgas Covid-19 harus memastikan mereka tidak membawa virus supaya pendatang ke Kalbar untuk merayakan Imlek tidak membawa virus.
“Karena pengalaman kita justru virus dari luar Kalbar viral load nya tinggi sehingga bisa menjadi Super Spreader yang bisa cepat menularkan virus kepada orang disekelilingnya,” ujarnya.