Akses https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM 2021 Bantuan Usaha Rp 2,4 Juta

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Editor: Zulkifli
TRIBUN/ISTIMEWA
Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM tahun 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id, untuk mendapatkan bantuan usaha Rp 2,4 juta.

Kamu bisa mengakses eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.

Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.

Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca juga: Token Listrik Gratis 2021 - Www.pln.co.id Gratis Token Januari - Februari - Maret Awas Tipu Muslihat

Baca juga: JADWAL Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 dan Cara Mencairkan DANA di eform.bri.co.id BPUM

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved