Kemenhub Bangun Pelabuhan Penyebrangan Sungai di Silat Hilir
Terkait anggaran jelas Hemni, tahapan pertama Rp 7 miliar dari APBN tahun 2021-2022. Dimana tahapan pertama baru pembangunan pondasi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Hemni Sukmana menyatakan, tahun 2021 ini ada pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sungai, di Desa Perigi Kecamatan Silat Hilir.
"Ini adalah program Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Tranportasi Darat (BPTD). Sekarang sudah pelaksana, karena kemarin sudah dilakukan pembebasan lahan," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2021.
Terkait anggaran jelas Hemni, tahapan pertama Rp 7 miliar dari APBN tahun 2021-2022. Dimana tahapan pertama baru pembangunan pondasi.
"Membuat pondasi ini yang membutuhkan anggaran cukup besar, dan baru tahapan kedua penyelesaian pembangunan seperti kantor, gudang dan rumah ibadah," ucapnya.
Baca juga: Pembangunan Kantor Disdukcapil Hampir Rampung, Usmandi: Tempat Baru, Pelayanan Harus Lebih Baik Lagi
Hemni menuturkan, setelah dibangun semua atau selesai, barulah kementerian menyerahkan ke pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu. Kemudian, dibuat juga kapal penyeberangan.
"Barulah dibuat Perda penyebrangan distribusi," ujarnya.
Sedangkan kendaraan besar yang biasa melewati pelabuhan penyeberangan seperti kendaraan truk ekspedisi dan kendaraan angkutan penumpang.
"Kalau ambulance atau kendaraan sosial kita usahakan gratiskan. Kalau untuk sepeda motor kita serahkan ke penambang masyarakat sekitar," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hemni-sukmana-11.jpg)