CEK NIK KTP di Eform.BRI.co.id/BPUM Dapat Bantuan 2,4 Juta Tahun 2021 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Calon peserta bisa langsung cek dan daftar di Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BPUM atau Bantuan UMKM tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek NIK KTP untuk dapat bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di link e-form BRI khusu bank penyalur BRI.

Atau bagi yang sudah mendapat notifikasi SMS bisa segera melakukan pencairan bantuan.

Jadwal pencaiaran BLT UMKM tahap 2 masih bisa dilakukan hingga Februari 2021.

Untuk pendaftar baru pemerintah juga telah memperpanjang program bantuan UMKM ini di tahun 2021.

Calon peserta bisa langsung cek dan daftar di Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.

Selain itu bisa juga dicek sendiri melalui link E-Form BRI https://eform.bri.co.id/bpum khusus penerima bantuan dari bank penyalur BRI dengan memasukkan NIK KTP.

BLT UMKM disebut juga Banpres atau BPUM yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.

Baca juga: BLT UMKM Online E Form BRI Cek Pencairan BPUM BRI Klik https://eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM 2021

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved