Aturan Baru WhatsApp WA Efektif Hari Ini Senin 8 Februari 2021 - Tak Setuju Maka Akun WA Kamu Hilang

Setelah tanggal ini, Anda harus menyetujui peraturan baru agar tetap bisa menggunakan layanan WhatsApp, atau Anda bisa menghapus akun milik Anda...

Editor: Marlen Sitinjak
IST
Aturan Baru WhatsApp WA Efektif Hari Senin 8 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - WhatsApp atau biasa disebut WA adalah aplikasi pesan instan terpopuler di dunia saat ini.

Banyak digunakan berbagai kalangan dan usia, mulai dari berkirim teks hingga konten media dan dokumen.

Kemampuan WhatsApp pun semakin lama kian bertambah lewat aneka fitur baru yang rajin disalurkan oleh pembuatnya.

Dari sekian banyak fitur yang ada, sebagian relatif jarang diketahui tapi bisa bermanfaat untuk pengguna.

Berikut ini lima di antaranya yang dihimpun, Rabu 6 Januari 2021.

Baca juga: WHATSAPP Dihapus Permanen Jika Tidak Setuju dengan Aturan Baru - Cek New Update WhatsApp Tahun 2021

1. Kirim gambar tanpa mengurangi kualitasnya

Mengunggah gambar di WhatsApp seringkali harus mengorbankan kualitas. WhatsApp akan secara otomatis terkompresi agar bisa dikirim.

Walhasil, gambar akan terlihat "pecah" saat dibuka karena resolusinya rendah.

Untuk mempertahankan kualitas agar tidak menurun dan tetap sesuai aslinya, lampirkan gambar sebagai dokumen dalam obrolan.

Caranya, klik ikon lampiran (gambar klip kertas) yang ada di sisi bawah.

Kemudian pilih dokumen > cari dokumen lain (di sisi paling atas) > pilih album foto yang dikehendaki > pilih foto > kirim.

2. Menyembunyikan pesan dengan arsip

Merasa terlalu banyak ruang obrolan (chatroom) di WhatsApp? Fitur "Arsip" bisa membantu untuk merapikan ruang obrolan.

Terutama, jika Anda masih ragu untuk menghapus keseluruhan pesan percakapan.

Dengan "Arsip", chatroom hanya akan disembunyikan dan akan muncul lagi ketika ada pesan baru masuk dari kontak yang disembunyikan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved