Syarat Belajar Tatap Muka di Singkawang, Guru Wajib Test Swab PCR

H.M Nadjib mengatakan, selain Kota Singkawang masih di zona oranye, syarat lain yang harus di penuhi adalah melakukan test swab-PCR kepada para guru.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H.M Nadjib  saat diwawancarai wartawan. /rizki kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Berberapa pertimbangan mengharuskan pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang terpaksa dibatalkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H.M Nadjib mengatakan, selain Kota Singkawang masih di zona oranye, syarat lain yang harus di penuhi adalah melakukan test swab-PCR kepada para guru.

"Sampai hari ini, pelaksanaan test sweb Pcr untuk guru dan tenaga kependidikan belum dapat dilaksanakan," ujar Nadjib kepada wartawan, Rabu 6 Januari 2021.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Singkawang Batal, Nadjib: Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik

Dia katakan, pemeriksaan test swab-PCR kepada para guru ini hanya kepada guru-guru yang menghendaki pembelajaran tatap muka di laksanakan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved