Pemprov Kalbar Perpanjang Pemberlakuan PCR Negatif Penumpang Pesawat ke Pontianak Hingga Cap Go Meh
Ia mengatakan Perayaan Cap Go Meh nanti tentu akan menyebabkan kerumunan. Dikatakannya pasti Pemerintah Kota Singkawang tidak akan bisa menjaga orang
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan bahwa masuk Kalbar wajib PCR Negatif akan diperpanjang sampai selesai perayaan Cap Go Meh.
Surat Edaran Gubernur tertulis bahwa syarat masuk Kalbar harus wajib PCR Negatif sampai 8 Januari 2021. Namun akan dilakukan kajian untuk diperpanjang sampai selesai perayaan Cap Go Meh 2021.
Ia mengatakan Perayaan Cap Go Meh nanti tentu akan menyebabkan kerumunan. Dikatakannya pasti Pemerintah Kota Singkawang tidak akan bisa menjaga orang untuk menghindari kerumunan.
Kondisi tersebut akan meningkatkan resiko terjadinya peningkatan kasus, ditambah nanti banyak sekali orang dari luar, wisatawan dari luar yang datang.
Baca juga: Bupati Muda Mahendrawan Siap Disuntik Vaksin COVID 19, Midji : Kepala Daerah Harus Jadi yang Pertama
“Kalau kita tidak tetapkan harus wajib PCR negatif masuk Kalbar, atau kita biarkan acaranya tetap berlangsung maka kasus konfirmasi covid-19 akan meningkat dengan tajam,” ujarnya, Rabu 6 Januari 2021.
Ia mengatakan dengan pemberlakukan pengetatan di Bandara, dimana setiap yang masuk ke Kalbar harus menggunakan PCR Negatif untuk moda transportasi udara akan lebih efektif.
“Kita bisa menekan laju pertumbuhan kasus covid-19. Bapak Gubernur sudah berikan arahan agar dilakukan kajian, kita akan tetapkan bahwa kebijakan syarat PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke wilayah Kalbar akan kita teruskan sampai selesai Cap Go Meh,” ujarnya.
Ia berharap nanti dengan adanya kebijakan ini kasus di Kalbar bisa ditekan. (*)