Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Pada Peristiwa Kebakaran Polsek Terentang

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan si jago merah dapat di atasi (padam) sekitar Pukul 04.00 Wib oleh anggota Polsek Terentang serta di

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
ISTIMEWA
Kebakaran yang menghanguskan kantor Polsek Terentang, Polres Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Selasa 5 Januari 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Terjadi Kebakaran di Polsek Terentang yang meludeskan 1 buah bangunan kantor serta kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa, Selasa 5 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan kebakaran yang terjadi di kantor polsek terentang diakibat korsleting listrik.

“Kejadian ini sekitar Pukul 03.00 Wib dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek," kata Kombes Pol Donny Charles Go.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan si jago merah dapat di atasi (padam) sekitar Pukul 04.00 Wib oleh anggota Polsek Terentang serta di bantu warga sekitar.

Baca juga: Polsek Terentang Kubu Raya Terbakar, Ini Penyebabnya Menurut Kabid Humas Polda Kalbar

“Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadamanan dibantu warga sekitar. Sekitar pukul 04.00 api baru berhasil dipadamkan,” sambungnya.

Kapolda Kalbar langsung meninjau kebakaran yang menghanguskan bangunan polsek terentang tersebut, Donny mengatakan Pagi tadi Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved