Polsek Terentang Kubu Raya Terbakar, Ini Penyebabnya Menurut Kabid Humas Polda Kalbar
Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadamanan dengan 2 mesin robin, di bantu warga sekitar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Markas komando (Mako) Polsek Terentang Kubu Raya mengalami kebakaran pada Selasa 5 Januari 2020 dini hari.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
“Mako Polsek Terentang yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya mengalami kebakaran sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek,” ungkap Kombes Pol Donny Charles Go.

Ia melanjutkan, api dapat di padamkan sekitar pukul 04.00 Wib oleh anggota Polsek terentang yang sedang melaksanakan piket, dengan di bantu warga sekitar.
“Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadamanan dengan 2 mesin robin, di bantu warga sekitar. Pukul 04.00 api dapat di padamkan” sambung Donny Charles Go.
Baca juga: Cegah Kebakaran Akibat Arus Pendek, Personel Polsek Benua Kayong Rutin Cek Instalasi Listrik di Mako
“Bangunan memang sudah tua dari tahun 1988, instalasi litrik dari tahun 1993. Saat ini sedang di inventarisir semuanya. Untuk korban jiwa tidak ada,” tambahnya
Kabid Humas Polda Kalbar juga menyebutkan, Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto langsung meninjau kebakaran di Polsek Terentang.

“Pagi ini, Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran,” tambahnya
Donny juga memastikan, untuk pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Terentang tetap berjalan.
“Untuk pelayanan kepolisian, kita pastikan tetap berjalan seperti biasa,” tutup Donny Charles Go.