Pemda Kapuas Hulu Akan Resmikan Pujasera Putussibau Februari 2021, Miliki 50 Lapak Jualan

"Tidak bagus juga mereka berjualan disana, karena mengganggu lalu lintas, kami siapkan tempatnya untuk pindah tempat jualan yaitu Pujasera," ujarnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh menyatakan, diperkirakan dalam bulan Februari 2021, tempat pusat jajanan serba ada (Pujasera) Putussibau, di Jalan Gajahmada Putussibau Utara, akan diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan rapat dengan pihak terkait, dan juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang akan berjualan di Pujasera tersebut. Kemudian terialisasi mulai jualan sekitar bulan Februari 2021," ujarnya kepada wartawan, Selasa 5 Januari 2021.

Chaerul menjelaskan, untuk saat ini tidak hambatan, karena sudah Pujasera sudah dibangun dengan baik dan sekarang ada WC dan tempat mencuci.

"Fasilitas sudah cukup di Pujasera atau lengkap, karena ada bangku dan meja lainnya, dan tinggal pedagang yang nambah lagi maunya bagaimana," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Polsek Terentang Kubu Raya, Kalbar Ludes Terbakar

Terkait siapa yang akan berjualan di Pujasera, Chairul menuturkan adalah masyarakat yang diprioritaskan yaitu masyarakat yang kini berjualan di halaman Masjid Agung Darunnajah.

"Tidak bagus juga mereka berjualan disana, karena mengganggu lalu lintas, dan kami siapkan tempatnya untuk pindah tempat jualan yaitu Pujasera," ujarnya.

Pujasera memiliki sebanyak 50 lapak tempat jualan, supaya pedagang bisa leluasa menempatkan barang jualan tersebut sehingga hanya diisi sebanyak 25 pedagang.

"Nanti disana akan dipagar dan ditempatkan penjaga," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved