Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir Jelang Bebas dari Lapas Gunung Sindur Jumat 8 Januari 2021
Hal itu menyusul kabar akan dibebaskannya Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan ini yakni Jumat,
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," terangnya.
Seperti diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
-----------------------------------------------------------
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jateng: Ada Kerumunan Saat Jemput Abu Bakar Ba'asyir Segera Bubarkan"
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Dony Aprian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Akan Bebas, Simpatisan Diimbau Tak Berkerumun Saat Menjemput"
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Farid Assifa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo