Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir Jelang Bebas dari Lapas Gunung Sindur Jumat 8 Januari 2021
Hal itu menyusul kabar akan dibebaskannya Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan ini yakni Jumat,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir akan bebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat 8 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah selesai.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Menurut Rika, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Tak Ingin Ada Laporan Pemotongan, Jokowi Minta Para Kepala Daerah Kawal Penyaluran Bansos
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto mengungkapkan kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB).
Hal itu menyusul kabar akan dibebaskannya Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan ini yakni Jumat, 8 Januari 2021.
"Saat ini, ABB kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Dia menjelaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, saat itu, Abu Bakar Ba'asyir dilarikan ke rumah sakit setelah kesehatannya menurun.
"Memang beberapa waktu lalu dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Desember 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunsin (Gunung Sindur)," ungkapnya.
Cegah kerumunan
Saat ditanya mengenai prosedur protokol kesehatan ketika penjemputan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.