GISEL Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Michael Yukinobu de Fretes Singgung Hukuman Tuhan

Michael Yukinobu de Fretes juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia pada umumnya, dan keluarga dekat pihak terkait pada khususnya.

Editor: Mirna Tribun
INSTAGRAM
GISEL Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Michael Yukinobu de Fretes Singgung Hukuman Tuhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Michael Yukinobu de Fretes atau akrab disapa Nobu itu diperiksa selama hampir 12 jam.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Michael Yukinobu de Fretes enggan membeberkan hasil pemeriksaannya tersebut.

Baca juga: PAKAR HUKUM Jelaskan Gisel dan Nobu Tak Bisa Dipidana, Mengacu Pada Rumusan Pasal Ini

Meski begitu, Nobu mengaku akan berusaha kooperatif menghadapi kasus pornografinya ini.

“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan," ujar Nobu dikutip dari YouTube WartaHot.

"Dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha kooperatif,” imbuhnya.

Michael Yukinobu de Fretes pria asal Medan ini juga menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang menggemparkan tersebut.

Michael Yukinobu de Fretes juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia pada umumnya, dan keluarga dekat pihak terkait pada khususnya.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia," tutur Nobu.

"Kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya minta maaf untuk itu semua, saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” imbuhnya.

Pria pegiat olahraga basket ini tampak berusaha tegar buka suara di hadapan media.

Ia menganggap kasus yang menimpanya bersama Gisel ini adalah hukuman baginya.

Tampak, Nobu langsung buru-buru bergegas seusai menyampaikan permintaan maafnya tersebut

“Mungkin hukuman dari Tuhan pada saya, dan saya mohon dukungan doa dan minta maaf,” pungkas Nobu.

Nobu datang memenuhi panggilan polisi sejak pukul 10.15 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved