Bahas Dana PEN, Pemkot Singkawang Gelar Pertemuan Bersama DPRD
Sementara peruntukannya, Dana PEN yang akan cair nanti akan digunakan untuk Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Pendidikan.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang menggelar pertemuan bersama DPRD Kota Singkawang di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang membahas program Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Selasa 5 Januari 2021.
Pada pertemuan ini, Pemkot Singkawang melalui Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Zulhiar memaparkan proses penjaman Dana PEN, Persyaratan, serta Peruntukannya.
Dia paparkan, berberapa persyaratan sudah terpenuhi, namun masih terdapat berberapa persyaratan lain yang masih harus dipenuhi.
Sementara peruntukannya, Dana PEN yang akan cair nanti akan digunakan untuk Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Pendidikan.
Baca juga: Monitoring Disdukcapil Mempawah, Bupati Erlina Puas Dengan Kinerja Pelayanan
"Pada pekerjaan umum ada perbaikan jalan sebanyak 21 titik, serta pembangunan prasaranan sumber daya Air 10 item dan pendidika 6 item," papar Zulhiar saat pertemuan bersama DPRD Kota Singkawang, Selasa 5 Desember 2021.
Pada pergelaran pertemuan ini, dihadiri pula Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersamam Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Singkawang, Sumastro bersama sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang. (*)