Tanggapi Maraknya Kasus Cabul di Mempawah, Riduan: Kurangnya Pendidikan dan Edukasi Dari Orangtua

Hal tersebut pastinya mendapatkan tanggapan dan respon yang beragam dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Anggota DPRD Mempawah, Riduan HM Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dari hasil kasus yang ditangani Polres Mempawah, sepanjang tahun 2020, memperlihatkan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur cenderung meningkat bila dibandingkan pada tahun 2019.

Peningkatan kasus tersebut naiknya capai 55 persen, atau naik 6 kasus, dimana pada tahun 2019 hanya terdapat 11 kasus, sementara 2020 menjadi 17 kasus.

Hal tersebut pastinya mendapatkan tanggapan dan respon yang beragam dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Anggota DPRD Komisi I, Kabupaten Mempawah, Bidang Pendidikan, Perhubungan, Pajak Pendapatan dan Hukum, Riduan HM Yusuf, mengatakan kasus asusila ataupun persetubuhan terhadap anak kerap terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

Baca juga: Peringati Momentum Hari Amal Bakti Ke 75, Kantor Kemenag Mempawah Ziarah Makam Kepala Kemenag Ke-3

"Yang mengakibatkan persetubuhan terhadap anak banyak sekali terjadi, diantaranya yaitu tentang pendidikan anak itu sendiri, dan selanjutnya kurang edukasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya," ujarnya kepada Tribun, Senin 4 Januari 2021.

Untuk itu, Riduan mengajak kepada seluruh orang tua agar menjaga anaknya masing-masing, agar jangan sering bergaul dengan lawan jenis.

"Kemudian orang tua harus juga memberikan pendidikan tentang agama, agar mengingatkan bahwa tidak boleh melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama masing-masing, misalkan bergaul lawan jenis yang bukan muhrimnya," ungkapnya.

Riduan juga memberikan saran kepada orangtua, agar memberikan edukasi secara dini kepada anak-anaknya, dan itu juga harus diterapkan dirumahnya masing-masing.

"Kalau bisa dan memungkinkan, orang tua harus memisahkan tempat tidur anak-anak mereka, antara laki-laki, dan perumpuan paling tidak ada jarak, misalakan kalau laki-laki tidur dibawah dan perempuan tidur diatas," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved