Nakes Punya Riwayat Penyakit Komorbid Belum Bisa Divaksin untuk Tahap Pertama, Ini Penjelasan Sinto

"Itu pun tidak semua. Nakes yang memiliki kontraindikasi seperti penyakit komorbid belum didaftarkan," kata Sinto.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, mendaftarkan 2.400 tenaga kesehatan yang akan menerima Vaksin Covid-19, jenis Sinovac.

Rencananya untuk Kabupaten Sintang akan menerima tahap pertama Vaksin Covid 19 sebanyak 600 Vial.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan tidak semua tenaga kesehatan didaftarkan sebagai penerima Vaksin tahap pertama.

Bagi Nakes yang mempunyai riwayat penyakit komorbid, untuk sementara belum didaftarkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Tabrakan di Sekitar Jembatan Kuala Mempawah, Satu Orang Meninggal di Tempat

"Itu pun tidak semua. Nakes yang memiliki kontraindikasi seperti penyakit komorbid belum didaftarkan," kata Sinto.

Menurut Sinto, Nakes yang punya penyakit seperti hypertensi, diabetes, jantung, gagal ginjal, dan penyakit autoimun vaksinasinya menunggu tahap lanjutan.

"Jadi protokolnya kita sudah dapat semuanya dari kementrian prosedur semua sudah lengkap. Nakesnya tidak boleh ada penyakit komorbid, yang bisa memberatkan saat dia menerima vaksin. Tapi kita sudah siap, tenaga untuk vaksin juga sudah siap, nanti vaksinya dikirim beserta perlengkapan untuk melakukan vaksin. Tapi diperkirakan akan dilakukan vaksinasi serentak sekitar tanggal 12-17 Januari," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved