Usaha Mikro Dimasa Pandemi Covid-19, Haryadi: Harus Berkembang dan Mampu Bertahan
Haryadi mengatakan seiring berjalan waktu, masih banyak masyarakat mendapat bantuan mengambil uang di bank BRI, sampai sekarang, masih belum diambil.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo tanggapi usaha-usaha mikro di Kota Pontianak, Minggu 3 Januari 2021.
Di Tahun 2020 Kota Pontianak mendapat sejumlah 8.819 Usaha Mikro total kalau di uangkan sekitar 45 Milyar keputusan Menteri Koperasi UKM Indonesia.
Haryadi mengatakan seiring berjalannya waktu, masih banyak masyarakat mendapat bantuan mengambil uang di bank BRI, sampai sekarang, masih belum diambil.
Hal ini disebabkan beberapa kendala, Haryadi menjelaskan bahwa ada beberala kendala, tidak selancar yang dibayangkan.
Baca juga: Tidak Ada Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Bupati Karolin: Terima Kasih Atas Kesadaran Masyarakat
"Kendalanya misalnya satu contoh yang diusulkan nama ayahnya, waktu sudah keluar Ayahnya meninggal berarti harus ahli warisnya. Ini juga menjadi masalah juga, bank Bri juga tidak bisa langsung mengeluarkan itu kan menjadi kendala juga. Selain itu, NIK Ktp ada kekeliruan, satu angka satu huruf itu menjadi masalah juga. Begitu juga, namanya 1 huruf keliru tidak sesuai dengan Ktp itu juga menjadi masalah," tutur Haryadi ditemui awak media di Acara sosialisasi Win Digital Khatulistiwa di Rumah Makan Raja Sambal jalan Gusti Hamzah (Pancasila) Kota Pontianak.
"Dari 8.819 tidak semuanya lancar, ada yang ke Bri uangnya belum masuk dan yang sudah ke Bri uangnya belum masuk di aplikasi. Padahal sudah ada keputusan dari Menteri Koperasi Umkm mengatakan sebanyak ini namanya. Itu menjadi kendala juga tidak selancar yang kita bayangkan karena uang ini masuk ke rekening masing-masing. Mereka nanti buat buku tabungan lagi terus membuat buku tabungan ternyata mereka ada hutang yang belum dibayar di Bri menjadi masalah juga," sambungnya.
Kota Pontianak ini menurutnya merupakan Kota yang banyak mendapat bantuan sampai dari Kementerian juga sudah datang ke Kota Pontianak.
"Kenapa Kota Pontianak, karena kita mengusulkan secara online. Kota Pontianak itu tidak ada hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan hanya jasa dan perdagangan tok saja," ucapnya.
Tentunya ini merupakan respon baik ketika masa pandemi Covid-19 belum usai, Kota Pontianak mendapat bantuan usaha mikro untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha mikro rakyat.
"Ada beberapa pengamat atau masyarakat yang menilai, kenapa pak hariyadi memberikan usulan bantuan tidak pilih-pilih ?. Mereka salah berpikir, yang namanya usaha mikro tidak harus yang punya etalase, kios, dan lain sebagainya. Tukang pijit saja dapat juga. Bibik-bibik yang jualan pucuk ubi saja itu juga usaha mikro. Mereka yang dirumah dan membangun tenda berjualan kecil-kecilan seperti jualan, keripik, pecel itu usaha mikro juga serta potong rambut keliling juga usaha mikro. Sektor jasa, sektor hasil pertanian misal mereka beli tape dibungkusin perkantor serta jualan kue keliling itu juga usaha mikro makanya Kota Pontianak mendapat banyak (bantuan)," pungkasnya. (*)