Disdikbud: Besok Sambas Mulai Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Tapi Tetap Dengan Prokes Ketat
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau tatap muka disekolah sempat tertunda karena kondisi pandemi Covid-19.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
Lebih lanjut Sabhan menuturkan, bahwa sekolah juga harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, sabun dan air yang mengalir, hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, menggunakan pengukur suhu tubuh, memastikan kebersihan sanitasi, toilet dan disinfektan.
Serta memasang spanduk tentang pencegahan penularan virus Covid-19.
Kata dia, bagi sekolah yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana surat edaran yang mereka bagikan. Maka sekolah tersebut tidak akan diizinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Ya, jadi bagi satuan pendidikan yang belum siap dengan protokol kesehatan maka melanjutkan PJJ atau BDR (Belajar dari rumah-red)," tuturnya.
"Dan jika terindikasi dalam kondisi tidak aman atau resiko penyebaran virus Covid-19 menunjukkan trend meningkat. Maka satuan pendidikan tersebut akan ditutup, atau tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka," tutupnya. (*)