Muda Mahendrawan Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun baru 2021 Dengan Kegiatan yang Bersifat Ibadah
Ia mengatakan keinginan untuk merayakan tahun baru dapat dilakukan secara terbatas di lingkungan pribadi, baik bersama keluarga maupun kerabat.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau kepada masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang mengundang keramaian dan berpotensi menjadi ajang penularan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, Rabu 30 Desember 2020.
Muda menjelaskan pandemi yang telah berlangsung selama sepuluh bulan ini harus menjadi momen untuk meneruskan sikap solidaritas di masyarakat yaitu sikap untuk saling melindungi satu sama lain.
“Pandemi ini sudah kita rasakan selama sekitar sepuluh bulan. Banyak pelajaran yang sudah diambil. Di mana kita harus saling melindungi, sadar dengan tanggung jawab ini, dan mampu menahan diri serta menghilangkan ego kita,” tutur Muda Mahendrawan.
Ia mengatakan keinginan untuk merayakan tahun baru dapat dilakukan secara terbatas di lingkungan pribadi, baik bersama keluarga maupun kerabat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sebut HMI Kalbar Bisa Ikut Berkontribusi Membentuk Desa Binaan di Setiap Daerah
Adapun aktivitas komunikasi dengan pihak-pihak lainnya, bisa dilakukan melalui teknologi komunikasi yang ada.
“Kalaupun harus melakukan komunikasi, lakukan dengan teknologi yang ada seperti panggilan video, Zoom Meting, dan berbagai cara virtual lainnya,” sambungnya.
Muda Menghimbau atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajak semua pihak yang merayakan tahun baru ini untuk melakukannya dengan hikmah dan memprioritaskan pada kegiatan yang bersifat ibadah. (*)