TERPOPULER Gisel dan MYD Tersangka Pemeran Video Syur 19 Detik - Berikut Deretan Fakta Selengkapnya
Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia (30) atau Gisel, sapaan akrabnya, dan pria inisial MYD menjadi berita terpopuler Selasa 29 Desember 2020.
Bagaimana perjalanan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dikutip dari Kompas.com.
Polisi menetapkan artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur atau berkonten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 29 Desember 2020.
Baca juga: Michael Yukinobu Si Anak Medan yang Diduga Kuat MYD Pemeran Pria Video Syur Asmara Terlarang Gisel
Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.
Penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.
Berikut rangkuman sejumlah fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.
Pembuatan Video pada 2017
Polisi memanggil Gisel dalam dua kesempatan berbeda selama penyelidikan kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Menurut polisi, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Yusri memaparkan, pengakuan Gisel sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya.
"Saudari GA mengakui, kuatkan ahli forensik dan ahli IT yang ada," ucap Yusri.
Dari pengakuan Gisel pula diketahui bahwa video tersebut ia buat di satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.
"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.
Selain itu, Yusri juga mengungkapkan motif di balik keputusan Gisel dan MYD merekam adegan seks mereka.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.
Baca juga: CINTA Terlarang Gisella Anastasia Terkuak Setelah 3 Tahun Berlalu! MYD & Gisel Tersangka Video Syur
Sosok MYD
Terkait MYD selaku sosok pemeran pria dalam video tersebut, Yusri menekankan bahwa profesinya tak sama dengan Gisel alias bukan figur publik.
Berdasarkan keterangan sementara, MYD diketahui sebagai seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Yusri.
Namun, Yusri tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas MYD.
Pasal Berlapis
Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi. Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Baca juga: CEK FAKTA Video Syur Gisel dan MYD Direkam saat Masih Istri Gading Marten hingga Penyebab Perceraian
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.
"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri.
Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil MYD yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu. Mereka akan dipanggil secepatnya.
"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.
Penyebar pertama video syur belum ditangkap di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.
"(Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.
Baca juga: Komentar Gisel pada Postingan Gading Marten Sebelum Ditetapkan Tersangka Jadi Sorotan
Michael Yukinobu de Fretes Viral
Nama Michael Yukinobu de Fretes mendadak viral usai artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur.
Ia diduga kuat pria inisial MYD, pemeran pria dalam video mesum Gisel berdurasi 19 detik.
Michael Yukinobu de Fretes diketahui bukan berasal dari kalangan artis atau publik figur.
Sedikit informasinya didapat dari akun Facebook bernama De Fretes Michael Yukinobu.
Dia berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Di akun Facebook-nya, Michael Yukinobu de Fretes juga menautkan lokasi tempat tinggalnya sekarang di Kakogawa, sebuah di Prefektur Hyogo, Jepang.
Ia lahir pada 1 Agustus 1986, pernah kuliah di satu di antara Universitas di Indonesia dan SMA swasta di Medan.
Dari berbagai unggahannya di Facebook-nya, Michael Yukinobu de Fretes tampak hobi olahraga.
Mulai dari angkat beban hingga tergabung dalam tim basket.
Dia mengunggah momen saat mengikuti kompetisi basket.
Tribunpontianak.co.id via Tribunnews, terus berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui WhatsApp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Penetapan Tersangka Gisel dan Pemeran Pria dalam Video Syur" dan sebagian lagi telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Michael Yukinobu de Fretes Viral, Terduga Lawan Main Gisel: Berasal dari Medan, Tempat Dibuat Video