TERPOPULER Gisel dan MYD Tersangka Pemeran Video Syur 19 Detik - Berikut Deretan Fakta Selengkapnya

Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@gisel_la
Giselle Anastasia alias Gisel. Deretan Fakta Selengkapnya Gisel dan MYD jadi tersangka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia (30) atau Gisel, sapaan akrabnya, dan pria inisial MYD menjadi berita terpopuler Selasa 29 Desember 2020.

Bagaimana perjalanan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dikutip dari Kompas.com.

Polisi menetapkan artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur atau berkonten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 29 Desember 2020.

Baca juga: Michael Yukinobu Si Anak Medan yang Diduga Kuat MYD Pemeran Pria Video Syur Asmara Terlarang Gisel

Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.

Penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.

Berikut rangkuman sejumlah fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.

Pembuatan Video pada 2017

Polisi memanggil Gisel dalam dua kesempatan berbeda selama penyelidikan kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Menurut polisi, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.

"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Yusri memaparkan, pengakuan Gisel sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya.

"Saudari GA mengakui, kuatkan ahli forensik dan ahli IT yang ada," ucap Yusri.

Dari pengakuan Gisel pula diketahui bahwa video tersebut ia buat di satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved