Gubernur Sutarmidji: Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Berpotensi Menularkan Seisi Pesawat

Ia menegaskan tidak mungkin bisa lolos rapid antigen. Ditemui kasus seperti ini pada pintu masuk Bandara Supadio, Sutarmidji tidak mau mengatakan kalu

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua Maskapai kembali disanksi Rute Penerbangan Jakarta - Pontianak karena membawa penumpang yang tidak bisa menunjukan keterangan swab PCR Negatif dan hanya membawa Rapid Antigen.

Pada 26 Desember ditemukan penumpang dari Maskapai Sriwijaya sebanyak 2 orang penumpang tidak dapat menunjukan negatif PCR dan setelah diperiksa kedua orang ini dinyatakan kasus konfirmasi COVID-19.

Dari keduanya ditemukan kandungan virus pada satu orang dengan CT viral load 37, 02 dan satu orangnya lagi kandungan CT 15,8 .

Lalu pada 27 Desember 2020, Satgas Provinsi Kalbar melakukan pemantauan kembali di Bandara Supadio dan ditemukan ada beberapa penumpang dari Maskapai Air Asia tujuan Jakarta- Pontianak tidak membawa surat PCR negatif sebanyak 3 orang. Dari 3 orang kasus konfirmasi covid -19 salah satunya kandungan virus CT nya 16.4.

Terhadap kedua Maskapai ini akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sampaikan Kabar Mengejutkan Mengenai Perkembangan Covid-19 di Kalbar

Terhadap kejadian tersebut , Gubernur Kalbar Sutarmidji heran kenapa dengan CT 15 dan 16 bisa lolos saat dilakukan rapid antigen dan penumpang yang tidak membawa PCR Negatif bisa terbang ke Kalbar.

“Saya terkejut juga masak kandungan virus C 15 bisa lolos rapid antigen. Saya pastikan dan silahkan Maskapai dan Kemenhub cari pakar yang hebat sedunia dengan CT 15 dan 16 itu dengan viral load diatas 650 ribu tidak mingkin lolos test rapid antigen,” ujarnya , Rabu 30 Desember 2020.

Ia menegaskan tidak mungkin bisa lolos rapid antigen. Ditemui kasus seperti ini pada pintu masuk Bandara Supadio, Sutarmidji tidak mau mengatakan kalu surat jalan yang dibawa oleh penumpang tersebut palsu atau tidak.

Namun ditegaskannya secara jelas tidak mungkin bisa negatif antigen, tapi yang menjadi pertanyaan kenapa bisa terbang.

“Jangan salah yang kita sanksi saat ini maskapainya tidak boleh bawa penumpang sampi mereka kordinasi dengan pihak Bandara dan KKP jangan yang disalahkan kita. Salahkan itu KKP dan Bandara,”ujarnya.

Ia mengatakan kalau CT 15 dan CT 16 berbahaya bisa menyebarkan virus didalam pesawat secara menyeluruh terutama orang yang duduk di sebelahnya.

“Ada yang tidak menunjukan surat PCR negatif tapi bisa terbang ke Kalbar itu yang aneh saya tidak mau berpolemik lagi, tapi silahkan dianalisa sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov Kalbar tetap akan melakukan swab PCR acak setiap hari untuk mereka yang datang di Bandara Supadio dan sanksi akan tetap diberikan kepada yang tidak disiplin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved