Tak Timbulkan Kerumunan pada Tahun Baru 2021, Bupati Jarot Pinta Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri

Jarot berharap, perayaan malam pergantian tahun dinikmati dengan cara sederhana oleh masyarakat, sebab, pandemi corona belum berakhir.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sintang, Jarot Winarno 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jelang pergantian tahun, pemerintah dan aparat keamangan terus melakukan pelbagai langkah dan upaya antisipasi adanya kegiatan bersifat kerumunan untuk antisipasi munculnya kluster baru penyebaran corona di Kabupaten Sintang.

Selain Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru, Bupati Sintang juga menerbikan surat edaran, isinya sama dimana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Semua kegiatan yang bersifat perayaan malam pergantian tahun, seperti pawai, konvoi, petasan, kembang api dilarang dalam surat edaran bupati.

Dalam maklumat Kapolri juga dipertegas apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bupati Jarot Apresiasi Masyarakat Sintang Rayakan Natal dengan Disiplin Protokol Kesehatan

“Ini yang agak berat ini tahun baru. Malam pergantian tahun peryaan buat semua masyarakat, sudah terlihat tanda-tanda, kelompok masyarakat meskipun dalam jumlah kecil akan berkumpul, bersama merayakan pergantian tahun,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Jarot berharap, perayaan malam pergantian tahun dinikmati dengan cara sederhana oleh masyarakat, sebab, pandemi corona belum berakhir.

Jarot juga berharap, masyarakat mentaati Maklumat Kapolri dan juga surat edaran bupati.

“Saya tetap mengimbau sesuai dengan maklumat kapolri, sesuai dengan edaran bupati, tolong dihindari potensi berkerumun yang banyak orang. Dalam kelompok kecil, asalkan jaga jarak, pakai masker silahakan lah dinikmati,” imbau Jarot.

Malam pergantian tahun, Jarot menyarankan agar dirayakan di rumah masing-masing dengan keluarga.

Segala aktivitas yang bersifat kerumunan Jarot mengimbau agar dihindari.

Baca juga: Wabup Sekadau Ingatkan Tahun Baru 2021 Tak Ada Kegiatan

“ Ada cara sederhana, kumpul di satu rumah, lalu bakar ikan, silahkan lah. Tetapi penggunaan kembang api, petasan dilarang itu, dalam maklumat kapolri. Saya tidak mau masyarakat sintang nanti lalu didatangi petugas keamanan. Jadi, kita coba menahan diri, tahun ini lebih sederhana, kita hindari potensi kerumunan massa yang banyak, lalu kita selenggarakan 3 M untuk menanggulangi corona. Mari rayakan sederhana tapi hikmat dan masih meriah,” pesan Jarot. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved