Ketentuan Pelanggan PLN Terima Program Stimulus di Januari 2021, Listrik Gratis Berakhir Desember
Progam stimulus berupa listrik gratis ini merupakan deretan dari program bantuan dari pemerintah di masa pandemi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program listrik gratis tahun 2020 segera usai.
Masyarakat bakal tak lagi bisa menikmati dikson listrik 50 % hingga 100 % bagi pelanggan subsidi.
Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan akan adanya kelanjutan program stimulus kepada masyarakat di masa pandemi.
Hal ini sebagaiman ketetapan dari PT PLN bahwa program stimulus berupa listrik gratis diberikan hingga Desember 2020.
Beberapa bantuan kemungkinan akan dilanjutkan hingga tahun 2021 oleh pemerintah namun program listrik gratis belum ada info terkait akan dilanjutkan kembali.
Namun sebagian pelanggan PLN masih akan menikmati PLN program stimulus pada Januari 2021.
Berikut penjelasan Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani G. Akmalaputri dikutip dari Kompas.com.
Program stimulus ini diberkan kepada pelanggan subsidi untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.
"Sementara pemerintah telah menetapkan stimulus tersebut diberikan hingga Desember 2020," kata Arsyadani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Hanya saja untuk pelanggan pascabayar program stimulus masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id.
"Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah," tutup Arsyadani.
Dapatkan Listrik Gratis
>>LINK PLN
- Login laman www.pln.co.id / https://stimulus.co.id/