GISEL dan MYD Akui Pemeran Video Syur 19 Detik, Direkam Saat Masih Menjadi Istri Gading Marten
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa 29 Desember 2020.
"Sudah, sudah (tersangka)," kata Yusri.
Tak hanya Gisel, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka
Yusri mengatakan, seorang pria itu berinisial MYD
Yusri mengungkapkan, kedua tersangka mengakui sosok di dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.
Atas kasus video syur mirip Gisel ini, menurut pihak kepolisian menyebut GA (Gisel Anastasia) mengakui jika pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya sendiri.
MYD pun mengakui hal senada dengan Gisel.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar
Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Lebih lanjut, video tersebut ternayata dibuat pada tiga tahun silam.
Tepatnya pada tahun 2017.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok MYD Siapa di Pemeran Pria Video Syur Gisel 19 Detik Tahun 2017 di Hotel Medan
Baca juga: Apa Alasan Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik?
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.