Disporapar Sekadau Ingatkan Pengelola Tempat Wisata Terapkan Prokes

Selain itu Misi juga menghimbau agar pengelola tempat wisata dapat mengatur waktu keluar masuknya pengunjung dan membatasi jumlah pengunjung agar tida

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Objek wisata Lawang Kuari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, Paulus Misi minta pengelola tempat wisata sediakan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, Senin 28 Desember 2020.

Paulus Misi menghimbau pada libur akhir tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, para pengelola tempat secara sadar dan aktif menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung.

Seperti dengan menyediakan tempat pencucian tangan, mengingat pengunjung agar tetap menjaga jarak dan tidak menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang, dan menyediakan termogun untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung.

Baca juga: Usai Pemungutan Suara Pilkada, KPU Sekadau Akan Kembali Laksanakan Rapid Test

Selain itu Misi juga menghimbau agar pengelola tempat wisata dapat mengatur waktu keluar masuknya pengunjung dan membatasi jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan.

"Kita tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan dan harus waspada. jumlah pengunjung yang masuk harus diatur oleh Pengelola tempat wisata, paling tidak jam masuk dan keluar diatur," tandasnya.

Kadisporapar Sekadau itu menyebut untuk tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi pada hari libur di Kabupaten Sekadau yakni, Batu Jato, Lawang Kuari, Taman Kelempiau dan Kolam renang Penanjung Island. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved