Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Ajak Warga Patuh Prokes Covid-19 : Selalu Gunakan Masker, Jaga Jarak
"Selalu menggunakan masker bila keluar rumah bagi yang sakit maupun sehat, jaga jarak hindari kerumunan,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Polsek Entikong, Brigpol Hendrikus Atai menyampaikan imbauan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kepada warga di Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong, Senin 21 Desember 2020.
Ia mengajak kepada warga Desa Pala Pasang untuk bersama-sama untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
Baca juga: 4.201 Orang Dapat Sanksi Kerja Sosial dari Polda Kalbar Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan, yang telah dianjurkan pemerintah dan salah satunya dengan menggunakan masker bila keluar rumah dan ditempat tempat umum,” ujar Hendrikus Atai.
Hendrikus Atai mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau pakai hand sanitizer.
"Selalu menggunakan masker bila keluar rumah bagi yang sakit maupun sehat, jaga jarak hindari kerumunan, tingkatkan imunitas dengan makan yang bergizi aktivitas fisik, melaksakana PHBS agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19," ajaknya.
“Mari bersama-sama kita putus rantai penularan Covid-19 bersama, kita hentikan penyebarannya di Kecamatan Entikong,” tandasnya. (*RLS/Pra)
(*)