UCAPAN Natal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pesan Rayakan Natal dengan Sederhana & Berbagi Kasih

Ia juga berharap, kebahagiaan Natal menyertai umat Kristiani dan mampu membangkitkan semangat mewujudkan kehidupan damai serta harmoni

Editor: Dhita Mutiasari
Youtube @Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.IDMenteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat merayakan Natal kepada umat Kristiani di Indonesia melalui sambutan dan pesan Natal bagi umat Kristiani yang sedang merayakan Natal yang disampaikannya Rabu 23 Desember 2020.

Yaqut mengingatkan dalam kemajemukan beragama hendaknya tetap dijaga keharmonian beragama.

Ia juga berharap, kebahagiaan Natal menyertai umat Kristiani dan mampu membangkitkan semangat mewujudkan kehidupan damai serta harmoni dalam kemajemukan Indonesia.

“Selamat Natal 2020. Semoga kebahagiaan Natal menyertai umat Kristiani. Kehidupan damai dalam harmoni kemajemukan Indonesia juga tetap terjaga,” ujar Menag yang disampaikannya melaui video Youtube Kemenag RI berjudul "Menag: Selamat Natal 2020, Rayakan dengan Kesederhanaan & Berbagi Kasih," di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.

Yaqut mengimbau agar perayaan Natal 2020 digelar secara sederhana mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Baca juga: SELAMAT NATAL 2020 - Kartu Ucapan Natal 2020, Ucapan Selamat Natal & Link Download Lirik Lagu Natal

Baca juga: UCAPAN Selamat Natal Berbahasa Inggris dan Indonesia untuk Pacar Sahabat hingga Teman yang Merayakan

Lebih lanjut, Umat Kristiani diimbau menghindari dan menjauhkan diri dari perilaku konsumtif dan pemborosan.

“Rayakan Natal dengan penuh kesederhanaan dan terus berbagi kasih pada sesama,” pesannya.

Hal terpenting dari perayaan Natal, kata Menag Yaqut, yakni kesadaran umat Kristiani untuk semakin dekat dengan Sang Maha Kuasa sebagai pemberi hidup bagi manusia.

Kesadaran itu lalu diwujudkan dalam perubahan dan pembaharuan pola hidup ke arah yang lebih baik.

“Peringatan Natal pada hakikatnya adalah momentum bagi umat Kristiani untuk meningkatkan kesadaran bahwa anugerah keselamatan telah Tuhan berikan bagi umat manusia. Hal ini perlu direfleksikan melalui perbuatan-perbuatan kebaikan, kesederhanaan, perhatian terhadap kaum lemah dan cinta kasih bagi sesama,” jelasnya.

Perayaan Natal, kata Menag, pada hakikatnya juga sarana meningkatkan kualitas hidup beragama umat Kristiani.

Peningkatan kualitas itu diharapkan berdampak pada meningkatnya pengabdian kepada bangsa dan negara, seperti teladan Yesus Kristus yang senantiasa memberi yang terbaik bagi umat manusia.

Sementara kepada para tokoh agama dan umat Kristiani, Menag Yaqut mengajak untuk menjadi pelopor pemersatu bangsa, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

“Para pemimpin umat beragama perlu membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang mengajarkan kebersamaan dan sikap toleransi,” ajaknya.

Menag juga berharap umat Kristriani dapat merefleksikan kasih Tuhan dalam kehidupan sehari-hari, serta senantiasa membawa damai sejahtera, dan mampu membangun semangat kebersamaan dan toleransi di antara pemeluk agama yang berbeda.

“Selamat merayakan Natal, 25 Desember 2020 kepada segenap umat Kristiani dan selamat menyongsong tahun baru 2021. Tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita sekalian,” ucapnya.

Panduan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19

Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.

Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 23 Tahun 2020.

Penerapan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.

Berikut panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, yang dikutip dari Kemenag.go.id:

1. Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.

2. Ibadah dan perayaan Natal selain diselenggarakan secara berjemaah atau kolektif di rumah ibadah, juga disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.

3. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

4. Kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.

c. Membatasi pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah.

Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu >37,5"C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah.

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi, minimal jarak 1 meter.

g. Melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/penggguna mmah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

h. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai Natal.

i. Memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.

j. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaat atau umat tamu yang datang dari luar kota (dapat memperlihatkan hasil test PCR atau Rapid Test yang masih berlaku).

5. Kewajiban umat yang akan mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif:

a. Jemaat atau umat dalam kondisi sehat.

b. Menggunakan masker atau masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.

c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

d. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

e. Menjaga jarak antar jemaat atau umat minimal 1 meter.

f. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.

g. Bagi anak-anak dan jemaat atau umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.

h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mengucapkan Selamat Hari Natal 2020 dan di Tribunnews.com dengan judul Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved