2 Sopir Bus Terindikasi Gunakan Narkoba Saat Pemeriksaan Oleh Tim Gabungan di Singkawang
Kedua sopir yang diindikasi positif menggunakan narkoba ini, kemudian akan diperiksa kembali hingga apabila benar-benar dinyatakan positif menggunakan
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Petugas BNN Kota Singkawang periksa sejumlah sopir kendaraan umum pada kegiatan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) Jembatan Timbang dan Terminal Beringin pada Senin, 23 Desember 2020.
Dari pemeriksaan ini, sebanyak 14 sopir diambil sampel urinnya lalu diuji oleh petugas BNN Kota Singkawang.
Dari hasil pengujian ini, petugas dapati dua dari 14 sopir terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto mengatakan, ke dua sopir ini merupakan sopir jurusan Sambas-Pontianak dan terindikasi menggunakan Narkoba jenis Sabu.
“Salah satunya yaitu warga Senggiring Mempawah dan satunya lagi dari Semparuk Sambas,” ungkap Kompol Toto kepada awak media, Rabu 23 Desember 2020.
Kedua sopir yang diindikasi positif menggunakan narkoba ini, kemudian akan diperiksa kembali hingga apabila benar-benar dinyatakan positif menggunakan Narkoba, pihak BNN akan melakukan asessment terhadap keduanya.
Penggunaan obat-obatan terlarang ini, menurutnya tentu sangat berhaya, terlebih lagi yang menggunakan ini adalah seorang sopir kendaraan umum yang membawa penumpang.
Baca juga: Tim Gabungan Gelar Ramcheck Jelang Natal dan Tahun Baru, Periksa Sejumlah Kendaraan Umum
“Nanti dia tidak bisa mengontrol dirinya sendiri, bahaya sekali kalau seorang sopir menggunakan narkoba,” katanya.
Kedua sopir yang terindikasi menggunakan narkoba ini kemudian digantikan oleh sopir lain, sehingga kendaraan bus yang sedang mengangkut penumpang tetap dapat melanjutkan perjalannya.
Dia melanjutkan, pemeriksaan tes urin ini untuk memastikan para sopir kendaraan umum ini tidak menggunakan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya dan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan saat berkendara.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya sudah menyiapkan 30 alat penguji yang digunakan untuk memeriksa kandungan narkoba pada urin, apabila masih kurang, dia mengatakan siap untuk menambah alat ini dari Kantor BNN Kota Singkawang. (*)