Tim Gabungan Gelar Ramcheck Jelang Natal dan Tahun Baru, Periksa Sejumlah Kendaraan Umum

Sejumlah kendaraan kendaraan umum pengangkut penumpang seperti bus dan opelet yang hendak melintas di berhentikan oleh para petugas untuk di periksa b

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Petugas dari tim gabungan periksa kendaraan umum yang hendak melintas di Jalan Padang Pasir, Singkawang, Rabu 23 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Sejumlah personel Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, BNN Kota Singkawang, serta Jasaraharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) dan Pengawasan Pelayanan Angkutan Umum, serta pemeriksaan tes urine narkoba terhadap awak supir sekaligus kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jembatan Timbang dan Terminal Beringin pada Rabu, 23 Desember 2020.

Sejumlah kendaraan kendaraan umum pengangkut penumpang seperti bus dan opelet yang hendak melintas di berhentikan oleh para petugas untuk di periksa baik kelengkapan kendaraan, hingga kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan taksi yang membawa penumpang layak untuk beroperasi.

“Dengan diuji oleh tenaga ahli dari Penguji Kendaraan Bermotor,” kata Adi kepada awak media, Rabu 23 Desember 2020.

Baca juga: Operasi Lilin Kapuas 2020, Polantas Polres Singkawang Gencar Imbau Potokol Kesehatan pada Warga

Selain memeriksa kendaraan, para petugas juga mengawasi penerapan protokol kesehatan baik para sopir dan penumpang, berberapa penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan masker oleh petugas.

Dari pergelaran ramchek ini, sebanyak 14 kendaraan diperiksa oleh tim gabungan, dua diantaranya dinyatakan tidak lulus uji kelaian, serta empat kendaraan diberi peringatan oleh petugas, sementara sisanya dinyatakan lulus uji kelaian.

Adi menambahkan, berberapa aspek kendaraan yang tidak lulus, antaranya Ban aus, wiper abnormal, tidak ada TNKB, tidak ada seatbelt, tidak ada pengukur kecepatan, bodi kendaraan keropos, tidak ada ban cadangan, tidak ada segitiga pengaman, serta tidak ada dongkrak dan pembuka roda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved