Sambangi Warga, Bripda Arda Kurniawan Sosialisasikan Wajib Pakai Masker di Kecamatan Simpang Hulu

sebaiknya kita wajib memakai Masker apabila berpergian ke luar rumah agar kita terhindar dari paparan Virus Corona atau Covid-19

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Simpang Hulu
Bripda Arda Kurniawan Anggota Polsek Simpang Hulu Polres Ketapang menyambangi warga Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Senin 21 Desember 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Polsek Simpang Hulu Polres Ketapang, Bripda Arda Kurniawan  menyambangi warga Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Senin 21 Desember 2020.

Kegiatan Sambang Kemitraan dan Kamtibmas tersebut di laksanakan oleh Arda Kurniawan sekaligus Memberikan Himbauan tetang Wajib Memakai Masker.

"Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, sebaiknya kita wajib memakai Masker apabila berpergian ke luar rumah agar kita terhindar dari paparan Virus Corona atau Covid-19," terang Arda Kurniawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved