Sutarmidji sebut Penumpang yang Datang dari Luar Kalbar akan Dirapid Test Antigen secara Acak
Sutarmidji mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sedang membeli rapid tes antigen untuk pemeriksaan di pintu masuk bandara yang akan dilakukan acak bagi pen
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Nasional telah resmi mengeluarkan Surat Edaran terbaru terkait perjalanan orang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tersebut memuat tentang beragam syarat pelaku perjalanan dalam negeri, satu di antaranya masa berlaku untuk hasil tes Covid-19.
Sesuai Surat Edaran tersebut untuk di Kalbar berlaku sejak ditandatangi pada 19 Desember 2020 bahwa bagi setiap penumpang yang akan pergi dan datang dari Pulau Jawa menggunakan jalur udara wajib menunjukan keterangan hasil rapid antigen negatif yang berlaku 3 hari.
Sedangkan untuk Kalbar sendiri sudah menerapkan sesuai surat edaran yakni bagi yang ingin keluar Kalbar dan penumpang yang datang dari Pulau Jawa melalui Bandara Supadio harus menunjukan keterangan hasil rapid antigen negatif yang berlaku 3 hari.
Baca juga: Keluar Masuk Kalbar Lewat Jalur Udara, Wajib Lampirkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sedang membeli rapid tes antigen untuk pemeriksaan di pintu masuk bandara yang akan dilakukan acak bagi penumpang yang datang dari pulau Jawa.
“Kita akan mulai periksa karena hasilnya cepat, jadi kita bisa cepat tahu, kalau positif artinya surat keterangannya palsu ,” ujarnya.
Ia mengatakan kalau hal tersebut terdeteksi bandara juga harus hati-hati karena ia tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
“Saya akan beri sanksi kalau perlu, kalau misalnya Gubernur tidak boleh melarang terbang saya bisa tutup bandaranya,” tegasnya.
Baca juga: Harisson Sebut Kayong Utara Seakan Ogah-ogahan Dalam Penanganan Covid-19
Ia mengatakan nantinya rapid test antigen acak dilakukan secara acak terhadap penumpang untuk memastikan apakah sesuai dengan surat yang telah dinyatakan negatif.
“Dari Satgas mau saya lihat begitu pesawat mendarat saya mau periksa apakah penumpang memenuhi persyaratan prokes COVID-19 yang mererapkan jarak kursi,” ujarnya.
Ia megatakan karena selama ini masih ditemukan maskapai yang belum terlalu mematuhi prokes covid-19 di dalam pesawatnya yang seakan tidak peduli dengsn kondisi saat ini.
“Kecuali Maskapai Garuda yang sudah mematuhi Prokes di dalam pesawat sampai hari ini, kalau yang lain masih seperti biasa saja tidak peduli. Nanti kalau sudah dilarang baru tahu,” pungkasnya. (*)