Penjelasan Kadishub Pontianak Terkait Masih Ditutupnya Duplikasi Jembatan Landak

ada beberapa pertimbangan yang di sepakati bersama dengan instansi terkait, baik PPK PJN 1 Wilayah Kalimantan Barat dan instansi terkait.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, terkait perbaikan duplikasi jembatan landak yang direncanakan akan dibuka pada 20 Desember 2020 kemarin.

Dikatakakannya, bahwa Duplikasi Jembatan Landak baru bisa difungsikan pada 22 Desember 2020.

Hal tersebut ungkapkan lantaran ada beberapa pertimbangan yang di sepakati bersama dengan instansi terkait, baik PPK Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 Wilayah Kalimantan Barat dan instansi terkait.

Baca juga: Kadisporapar Pontianak, Syarif Saleh Nilai Dunia Olahraga Berhasil Tingkatkan Pariwisata

"Baru saja saya hubungi PPK bahwa Jembatan bisa difungsikan tanggal 22 Desember 2020 tidak jadi tanggal 20 Desember 2020. Karena umur beton belum cukup dan belum bisa dilewati kendaraan berat, sisi kiri dan kanan masih dalam perbaikan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved