BLT Subsidi Gaji Diperpanjang 2021? Simak Pernyataan Terbaru Menaker Ida Fauziyah Soal BSU Karyawan

Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Biro Pers Sekretariat Presiden
Menaker Ida Fauziyah. 

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

4. Target 12,4 juta rekening

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Aswansyah menjelaskan, BLT karyawan gelombang 2 (penyaluran periode November-Desember 2020) ditargetkan bantuan dapat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.

"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.

5. Bank BRI dan BCA Belum Cair

Pencairan BLT karyawan gelombang 2 untuk rekening BRI dan BCA masih belum dilakukan.

Humas BCA Evoni Berlianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit kerja.

"Kami koordinasikan dengan unit kerja," ujar Evoni kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza.

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved