AAUI Pontianak Rilis 34 Perusahaan Asuransi Umum, Siap Berikan Layanan Secara Optimal

Dia mengharapkan masyarakat Kalbar dapat memakai layanann ke-34 asuransi umum tersebut yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Anggota AAUI Cabang Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua AAUI Cabang Pontianak, Jon Muklis pada Kamis, 17 Desember 2020 mengumumkan 34 Anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pontianak.

Tujuan adalah untuk menginformasikan kepada seluruh Masyarakat Kalimantan Barat agar dapat memakai ke 34 Asuransi Umum tersebut dalam mengcover/melindungi harta maupun aset yang dimiliki.

Baca juga: Ketum AAUI Maknai Moment Insurance Day 2020 Sebagai Intropeksi Pelaku Asuransi

Sementara produk-produk Asuransi Umum yang kami tawarkan meliputi :

1. Asuransi Kendaraan, kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor).

2. Asuransi Kecelakaan Diri

3. Asuransi Kebakaran, terdiri dari rumah, ruko, gedung, gudang, pabrik, kantor, dan aset tak bergerak lainnya.

4. Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

5. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)

6. Asuransi Perjalanan

7. Asuransi Pesawat Terbang

8. Asuransi Kredit

9. Surety Bond ( Jaminan Tender, Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan, Jaminan Pemeliharaan dan Jaminan Uang Muka)

10. Asuransi Rekayasa ( Car & Ear ) Jaminan asuransi yang memberikan perlindungan atas pembangunan gedung berupa pekerjaan teknik sipil dan pemasangan mesin/instalasi.

11. Asuransi Penyimpanan Uang

12. Asuransi Minyak dan Gas Bumi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved