Breaking News

AAUI Pontianak Rilis 34 Perusahaan Asuransi Umum, Siap Berikan Layanan Secara Optimal

Dia mengharapkan masyarakat Kalbar dapat memakai layanann ke-34 asuransi umum tersebut yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Anggota AAUI Cabang Pontianak 

28. PT. ASURANSI TRI PAKARTA

29. PT. ASURANSI BINTANG Tbk

30. PT. ASURANSI UMUM BCA

31. PT. MANDIRI AXA GENERAL INSURANCE

32. PT. ASURANSI RAMAYANA, Tbk

33. PT. ASURANSI RAKSA PRATIKARA

34. PT. ASURANSI MITRA PELINDUNG MUSTIKA

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat turut mendukung upaya yang dilakukan oleh AAUI Cabang Pontianak dalam rangka menginformasikan keberadaan 34 perusahaan asuransi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Barat.

Masyarakat membutuhkan informasi tentang keberadaan perusahaan asuransi umum tersebut sehingga masyarakat dapat mengasuransikan aset-asetnya kepada ke 34 anggota AAUI Cabang Pontianak yang terdaftar dan telah memiliki izin OJK serta memiliki kantor di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, agar mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik dengan keberadaan kantor tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved