AAUI Pontianak Rilis 34 Perusahaan Asuransi Umum, Siap Berikan Layanan Secara Optimal
Dia mengharapkan masyarakat Kalbar dapat memakai layanann ke-34 asuransi umum tersebut yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
28. PT. ASURANSI TRI PAKARTA
29. PT. ASURANSI BINTANG Tbk
30. PT. ASURANSI UMUM BCA
31. PT. MANDIRI AXA GENERAL INSURANCE
32. PT. ASURANSI RAMAYANA, Tbk
33. PT. ASURANSI RAKSA PRATIKARA
34. PT. ASURANSI MITRA PELINDUNG MUSTIKA
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat turut mendukung upaya yang dilakukan oleh AAUI Cabang Pontianak dalam rangka menginformasikan keberadaan 34 perusahaan asuransi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Masyarakat membutuhkan informasi tentang keberadaan perusahaan asuransi umum tersebut sehingga masyarakat dapat mengasuransikan aset-asetnya kepada ke 34 anggota AAUI Cabang Pontianak yang terdaftar dan telah memiliki izin OJK serta memiliki kantor di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, agar mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik dengan keberadaan kantor tersebut. (*)