Pelaku Pemukulan Polisi di Pontianak Terancam 5 Tahun Bui hingga Viral Brimob & Jawara di Aksi 1812

Pelaku terancam pasal berlapis yakni 170 KUHP Sub 351 KUHPz dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok.Humas Polda Kalbar
Tersangka pemukulan terhadap anggota kepolisian diamankan di Polda Kalbar, Sabtu 19 Desember 2020. 

Dari Jakarta, dikutip dari www.kompas.tv, aksi 1812 yang dilakukan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Jumat 18 Desember 2020 menyisakan berbagai potongan gambar.

Satu di antaranya potongan video anggota Brimob ditantang peserta, seorang lelaki berpakaian gaya jawara, baju pangsi biru khas Jawara Betawi.

Lelaki tersebut terekam menangkis tangan anggota Brimob.

Anggota Brimob dan massa pun sempat bersitegang saat pasang posisi kuda-kuda.

Satu anggota Brimob kemudian maju menghampiri pria berbaju pangsi biru.

Ia menarik kain yang melingkar di leher pria berbaju pangsi. Sontak pria berbaju pangsi biru ini menangkis tangan Brimob.

Saat itu juga Brimob tersebut mundur dan bersikap kuda-kuda. Pun begitu pria berbaju pangsi.

Baca juga: Kronologi Dua Polisi Pontianak Diserang saat Bubarkan Aksi 1812 versi Kabid Humas Polda Kalbar

Namun sejumlah peserta 1812 lainnya justru berteriak menunjuk anggota Brimob tersebut.

Tak berselang lama kisruh pun tak terhindarkan.

Peserta aksi 1812 kemudian mundur ke dalam sebuah gang.

Tampak pria bertubuh gempal yang mengenakan baju pangsi itu mengisyaratkan kelompoknya untuk mundur.

Video yang terekam kamera Kompas TV itu, terjadi saat aparat berusaha membubarkan para pendemo.

Dari penelusuran Kompas TV, peristiwa itu terjadi Jumat sore di kawasan Abdul Muis, Jakarta Pusat, saat pasukan Brimob menghalau para peserta aksi yang akan berangkat menuju ke Patung Kuda.

Memang, para demonstran yang bergerak dari Tanah Abang melewati kawasan Tanah Abang III dan Abdul Muis sebagai akses menuju Patung Kuda untuk bergabung dengan demonstran lain yang sudah lebih dulu tiba di sana.

Baca juga: Dua Anggota Polisi Jadi Korban Aksi Massa 1812, Satu Anggota Mendapat Pukulan Dibagian Kepala

Namun, aparat sudah mengadang di Jalan Abdul Muis, tepatnya depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved