Dandim Mempawah Tinjau Rehab Rumah Milik Warga yang Tidak Layak Huni

Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, mengharapkan pelaksanaan kegiatan Karya Bakti RTLH dapat sesuai perencanaan, dan selesai tepat waktu.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Dandim 1201/Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, meninjau kegiatan Karya Bakti dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik Asui (63) di RT 011, RW 001, Desa Dema, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Kamis 17 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dandim 1201/Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, meninjau kegiatan Karya Bakti dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik Asui (63) di RT 011, RW 001, Desa Dema, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Kamis 17 Desember 2020.

Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, mengharapkan pelaksanaan kegiatan Karya Bakti RTLH dapat sesuai perencanaan, dan selesai tepat waktu sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat yang dibantu.

“Dengan adanya Karya Bakti RTLH ini, semoga dapat menggugah sebagai stimulus masyarakat lainnya yang mampu untuk peduli terhadap sesama,” kata Dandim.

Sementara itu, Danramil 1201-02/Sungai Pinyuh Kapten Inf Amirrudin mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan program Kodim 1201/Mph.

Baca juga: Danlanal Pimpin Panen Raya dari Program Ketahanan Pangan Lanal Ketapang

"Ibu Asui ini bekerja sebagai buruh lepas, dan Rumah yang kita bangun ini rencananya 30 meter persegi,” ujar Danramil.

Pada saat kegiatan karya bakti RTLH tersebut, Dandim 1201/Mph menyempatkan waktu mengelilingi rumah yang sedang direhab dengan berbincang-bincang bersama pemilik rumah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved