Cara Mencairkan Uang PIP Tahap 3 Secara Kolektif, Login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn#
Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan uang dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 terus disalurkan pemerintah.
Untuk siswa SD, SMP, SMA atau SMK akan dapat jumlah uang yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Kemudian pelajar SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 setiap tahunnya.
Sementara peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 setahun.
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima, berikut ini adalah cara mengecek data penerima PIP di laman Kemendikbud:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini: KLIK LINK INI.
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Login www.depkop.go.id Cek Penerima BPUM Login https://eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan Dana PIP
Bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pertanyaan berikutnya.
Melansir laman Kemendikbud, pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.