Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Bung Tomo Nilai Pemkab Perlu Batasi Perkumpulan
Bung Tomo juga mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan petugas dan alat ukur suhu di pintu masuk dan keluar kawasan wisata.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Komisi II DPRD Kayong Utara, Bung Tomo berpendapat, Pemerintah Kabupaten perlu membatasi perkumpulan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, menurutnya Pemkab pun mesti proaktif guna menahan penyebaran Covid-19.
"Terlebih lagi saat ini Kayong Utara sudah masuk zona orange penyebaran Covid-19," kata Bung Tomo kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 18 Desember 2020.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kayong Utara Imbau Pelaksanaannya Terapkan Protokol Kesehatan
Bung Tomo juga mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan petugas dan alat ukur suhu di pintu masuk dan keluar kawasan wisata.
Hal ini mengingat kawasan wisata, terutama Pantai Pulau Datok, sering menjadi sasaran selama libur.
"Dan pemerintah juga mensiap-siagakan Satpol PP untuk menertibkan jika masih ada pengunjung yang kelupaan menggunakan masker dan lain-lain," ujar Bung Tomo. (*)