Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kayong Utara Imbau Pelaksanaannya Terapkan Protokol Kesehatan
Bambang menyebut salah satu rangkaian persiapan yang bakal dilakukan pihaknya ialah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengimbau agar pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan pola adaptif pada protokol kesehatan.
Sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sehat.
Bambang menyebut salah satu rangkaian persiapan yang bakal dilakukan pihaknya ialah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah.
Baik di gereja, masjid, maupun surau yang rencananya akan dilakukan secara serentak pada 21, 22, dan 31 Desember 2020.
Selain itu juga akan dilakukan penyemprotan di area fasilitas publik menjelang Tahun Baru 2021.
Baca juga: Kodim 1201/Mph Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Landak
"Adakan koordinasi dengan pihak gereja, masjid, dan lokasi pertokoan untuk menjamin terlaksananya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau penerapan Prokes dengan baik," kata Bambang, Rabu 16 Desember 2020.
Bambang pun meminta jajarannya untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah Natal jumlah jemaat yang hadir menyesuaikan kapasitas tempat ibadah.
Bula tidak memungkinkan, Bambang mengimbau agar pihak gereja menambah jadwal ibadah pada hari itu.
"Dalam pelaksanaan pengamanan tidak menganggap sepele, namun harus dipersiapkan dengan matang dan baik," ujar Bambang. (*)