CARA Daftar BPUM 2021 Segera Cek Penerima Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum Jangan Sampai Hangus
Program BLT UMKM atau BPUM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021 oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhir tahun 2020 ini penyaluran BPUM Tahap 2 hampir selesai.
Bagi calon penerima segera lakukan pengecekan cepat melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres atau juga BPUM dalam rangka membantu masyarakat di masa pandemi covid-19.
Adapun bantuan diberikan sebesar Rp 2,4 juta dalam sekali pencaiaran.
Program BLT UMKM atau BPUM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021 oleh pemerintah.
Baca juga: CEK DANA BPUM dari Pemerintah Langsung Login eform.bri.co.id/bpum Ikuti Proses Pencairan Rp 2,4 Juta
Berikut cara cek nama penerima BPUM
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Lakukan Pencairan
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan