CARA Daftar BPUM 2021 Segera Cek Penerima Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum Jangan Sampai Hangus
Program BLT UMKM atau BPUM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021 oleh pemerintah.
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Untuk surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.
Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.
Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.
Dana BPUM Bisa Hangus
Calon penerima yang sudah menerima notifikasi SMS atau sudah dipastikan sebagai penerima melalui link eform BRI harus segera mencairkan dananya.
Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
Pemblokiran Sepihak dari Bank
Penerima bantuan BPUM harus memastikan saat pengajuan seluruh data sesuai satu dengan yang lainnya.
Sebab jika ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
Maka dana BPUM akan diblokir sementara sehingga harus dipastikan data di SK dengan di KTP yang di bank harus sama.
Agar bisa dibuka kembali penerima harus berkoordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur supaya pencairan bisa dilakukan.
Syarat dapat Bantuan BPUM
1. Warga Negara Indonesia