CEK Penerima Bantuan BPUM Terbaru Login https://eform.bri.co.id/bpum & Cek Syarat Daftar BPUM 2021

Cek langsung secara online cepat dan mudah, akses alamat eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
status yang muncul pada link eform bri 

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved