CEK Penerima Bantuan BPUM Terbaru Login https://eform.bri.co.id/bpum & Cek Syarat Daftar BPUM 2021
Cek langsung secara online cepat dan mudah, akses alamat eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta calon penerima bantuan UMKM atau yang disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dengan mudah mengecek statusnya melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Akses laman eform.bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Untuk memastikan apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak pada tahap 2 BPUM saat ini.
Cek langsung secara online cepat dan mudah, akses alamat eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Jika nama dan NIK KTP sudah muncul di link eform BRI dipastikan menerima bantua BPUM.
BPUM ini sendiri disebut sebagai BLT UMKM atau Banpres Produktif yang dikucurkan pemerintah dikucurkan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19 bagi pengusaha mikro.
Baca juga: BUKA Eform BRI Cek Penerima BPUM Tahap 2 Akhir Tahun Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp 2,4 Juta
Cek BPUM di Link EForm BRI
- Login link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi berupa hasil penjumlahan angka pada kolom sebelah kiri.
- Klik proses inquiry
- Muncul status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima "Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna biru.
Jika tidak "Nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna merah.

Cara Tarik Dana BPUM